Kali ini kami dari pihak Garuda Security Hacker secara resmi mengeluarkan sebuah statement.
Kami disisi internal Garuda Security Hacker saat ini sedang berusaha untuk merubah haluan dari "Grey Hat" Menjadi "White Hat" karena perbuatan jelek kami di masa lalu sudah kami sadari dan secara resmi kami minta maaf atas segala aktivitas kami yang mengganggu anda.
Saat ini sebagian anggota dan pengurus kami Garuda Security Hacker mendapat binaan dari berbagai pihak baik itu pihak resmi seperti ANGGOTA POLRI, TNI, dan INSTANSI PEMERINTAH TERKAIT berkat binaan dari pihak resmi tersebut maka kami sepakat bahwa Garuda Security Hacker harus berubah menjadi komunitas IT yang baik.
Jika anda kena retas oleh pihak yang menggunakan atas nama "Garuda Security Hacker" baik itu yang diretas adalah Akun, Website, Komputer, dan Lain-Lain maka dengan ini kami mengeluarkan pilihan dan kondisi sebagai berikut.
- Apabila Situs Web Anda Kena Retas oleh pihak yang menggunakan atas nama "Garuda Security Hacker" Apakah situs anda kena retas ? tiba-tiba tampilan website berubah menjadi warna hitam dan tulisan hacked by bla... bla... bla... dan ada tulisan Garuda Security Hacker nya ??
jika iya maka anda harus bertindak antara lain.- Klarifikasi : anda kontak kami via fanpage atau bertanya via grup resmi facebook kami diskusikan apakah benar perbuatan salah satu anggota kami atau bukan (orang lain yang bukan bagian dari anggota Garuda Security Hacker).
- Solusi : anda bisa berdiskusi dengan kami mengenai solusi dan perbaikan website
- Mau Lapor Polisi Aja ahh : itu tergantung anda mau dilaporkan ke pihak yang berwajib atau tidak jika anda punya bukti yang valid silahkan laporkan pelaku yang bersangkutan jika anda tidak punya bukti yang sah dan valid maaf pikirkan lagi anda bisa kena tuntut balik dengan ancaman pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
- Apabila Situs Akun Anda Kena Retas oleh pihak yang menggunakan atas nama "Garuda Security Hacker"jika akun social media, online shop, bank, email, akun resmi portal pemerintah, dan lainnya kena retas kemungkinan ada beberapa faktor yang menyebabkan akun anda kena retas.
- Mengabaikan Keamanan Transaksi Online : anda tidak begitu memperhatikan dengan kemanan IT mulai dari penggunaan Wifi Publik yang beresiko penyadapan illegal, Perangkat umum, dan lainnya perlu diingat menggunakan fasilitas publik sebaiknya jangan digunakan untuk transaksi online karena dengan banyaknya pengguna sehingga menjadi "lahan basah" buat para hacker yang tidak bertanggung jawab.
- Mengabaikan Keamanan Akun Social Media dan Email : akun social media anda kena retas ? kemungkinan anda juga tidak begitu memperhatikan kemanan seperti menggunakan password yang lemah sehingga gampang di bruteforce attack, tidak menggunakan verifikasi 2 langkah perlu kalian ketahui jenis verifikasi ini sudah bisa dibilang salah satu bagian penting dalam keamanan social media karena setiap login maka anda harus memasukkan kode autentikasi yang hanya dikirim via SMS ke nomor handphone anda. jadi sebaiknya gunakan password yang kuat, dan gunakan verifikasi 2 langkah
nah bagaimana jika akun anda kena retas oleh pihak yang mengatasnamakan Garuda Security Hacker tiba-tiba profil social media anda berubah menjadi nama Garuda Security Hacker atau konten nya ada Garuda Security Hacker dan tidak bisa diakses karena password nya diganti ??
jika iya maka anda harus bertindak antara lain - Klarifikasi : anda kontak kami via fanpage atau bertanya via grup resmi facebook kami diskusikan apakah benar perbuatan salah satu anggota kami atau bukan (orang lain yang bukan bagian dari anggota Garuda Security Hacker).
- Solusi : anda bisa berdiskusi dengan kami mengenai solusi dan penyelesaian masalah keamanan akun anda.
- Mau Lapor Polisi Aja ahh : itu tergantung anda mau dilaporkan ke pihak yang berwajib atau tidak jika anda punya bukti yang valid silahkan laporkan pelaku yang bersangkutan jika anda tidak punya bukti yang sah dan valid maaf pikirkan lagi anda bisa kena tuntut balik dengan ancaman pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.Maka dari itu jika anda tidak ingin mengalami hal buruk terhadap akun-akun anda maka lebih peduli lah terhadap keamanan akun anda.
- Apabila Infrastuktur IT Anda Kena Retas oleh pihak yang menggunakan atas nama "Garuda Security Hacker"Sebagai pengelola Infrastuktur IT seperti Server, Datacenter, dan Jaringan memperhatikan kemanannya adalah kewajiban pengelola agar tidak diretas namun bagaimana jika Infrastuktur IT anda kena retas oleh pihak yang mengatasnamakan Garuda Security Hacker.
jika iya maka anda harus bertindak antara lain- Klarifikasi : anda kontak kami via fanpage atau bertanya via grup resmi facebook kami diskusikan apakah benar perbuatan salah satu anggota kami atau bukan (orang lain yang bukan bagian dari anggota Garuda Security Hacker).
- Solusi : anda bisa berdiskusi dengan kami mengenai solusi dan perbaikan Infrastuktur IT anda
- Mau Lapor Polisi Aja ahh : itu tergantung anda mau dilaporkan ke pihak yang berwajib atau tidak jika anda punya bukti yang valid silahkan laporkan pelaku yang bersangkutan jika anda tidak punya bukti yang sah dan valid maaf pikirkan lagi anda bisa kena tuntut balik dengan ancaman pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Nah maka dari itu kami baik dari anggota maupun pengurus Garuda Security Hacker jika melakukan aksi peretasan maka jika itu dari memang dari pihak kami maka akan ada postingan di fanpage dan jika memang resmi itu perbuatan kami maka semua tergantung pada anda dalam bertindak.
Sekali lagi kami tegaskan itu tergantung anda mau dilaporkan ke pihak yang berwajib atau tidak jika anda punya bukti yang valid silahkan laporkan pelaku yang bersangkutan jika anda tidak punya bukti yang sah dan valid maaf pikirkan lagi anda bisa kena tuntut balik dengan ancaman pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Q : kurang jelas nih ancaman pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan nya
A : jadi mau diperjelas ne oke baca kutipan UU berikut ini
UU Pidana Pencemaran Nama Baik berdasarkan Pasal 317 KUHP :
(1) Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 3 dapat dijatuhkan.
Akan tetapi jika maksud dari pengaduan orang tersebut bukan untuk membuat nama Anda tercemar (tetapi orang tersebut tahu bahwa yang ia adukan adalah tidak benar), maka orang tersebut dapat dipidana berdasarkan Pasal 220 KUHP:
“Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”
UU Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan berdasarkan Pasal 335 KUHP :
Bunyi Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP adalah : "barang siapa melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan, atau memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain".
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 4.500,00 (empatribu limaratus rupiah): ke-1. barangsiapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain."
Baiklah perlu anda ketahui setiap anggota sudah dipastikan membaca ini
Profil Komunitas : http://www.garudasecurityhacker.org/p/yearly-report.html
Peraturan Komunitas : http://www.garudasecurityhacker.org/2017/09/peraturan-grup-per-23-september-2017.html
Sanksi Hukum Terkait Illegal Hacking : http://www.garudasecurityhacker.org/2017/09/sanksi-hukum-pidana-uu-ite-terkait.html
sekian dan terimakasih mohon kerjasama nya setiap masalah bisa diselesaikan dengan baik.
regard
Garuda Security Hacker